Banyak Aduan soal Korupsi, KPK : Baru 7 Persen Ditindak karena Laporan Kurang Lengkap

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. Baru tujuh persen laporan yang ditindaklanjuti karena data pendukung lengkap (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan kontribusi dari masyarakat untuk menjalankan strategi pemberantasan korupsi. Sebab, masih banyak laporan korupsi yang masuk ke KPK dan hanya sedikit yang bisa diproses.

Strategi pemberantasan korupsi itu antara lain, strategi pendidikan, penindakan, dan pencegaha. Strategi itu biasa disebut dengan Trisula.

“Banyak laporan korupsi yang masuk ke KPK namun hanya 7 persen yang bisa diproses karena laporannya kurang lengkap,” ujar Plt. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam keterangannya, Minggu (7/11/2021).

Wawan menyebut pentingnya pendidikan antikorupsi. Menurutnya, pendidikan harus diberikan kepada setiap insan sejak dini hingga akhir hayatnya. 

"Hal tersebut, menjadi salah satu tugas dari Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat untuk mendorong masyarakat memiliki nilai-nilai antikorupsi," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 jam lalu

Viral Video Menteri Nusron Wahid Dijemput Paksa, Jubir KPK Buka Suara

8 jam lalu

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap di Rejang Lebong, Susul Bupati Fikri Thobari 

9 jam lalu

Buntut OTT Kasus Korupsi BNPB: KPK Sita Uang Tunai, Emas, Perhiasan, hingga 3 Unit Mobil!

9 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Kembalikan Uang 354.500 Dolar AS ke KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal