JAKARTA, iNews.id - Sejak tahun 1999 hingga 2014 pemerintah tercatat memekarkan 223 daerah sebagai wilayah otonomi baru. Namun dari hasil evaluasi pemerintah dan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019 menyebut sebagian besar daerah otonomi baru itu belum mandiri serta tidak menampakkan kemajuan signifikan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut hal itu menjadi salah satu alasan pemerintah melanjutkan moratorium pemekaran daerah yang sudah berlangsung sejak 2014. Hasil evaluasi pemerintah dan laporan BPK menyebut sebagian besar anggaran daerah otonomi baru tersebut masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
"Porsi endapatan asli daerah (PAD) masih berada di bawah dana transfer pusat. Ini salah satu alasannya moratorium,” katanya dikutip dari keterangan pers Setwapres di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Lebih lanjut, Ma'ruf mengungkapkan saat ini pemerintah sedang melakukan analisis secara menyeluruh terkait dampak dan kebutuhan anggaran daerah persiapan. Seperti diketahui, suatu daerah hasil pemekaran akan berstatus daerah persiapan sampai dinilai mampu menjadi daerah otonom.