Banyak Diprotes, Ini Alasan RUU Cipta Kerja Akan Tetap Dibahas di DPR

Antara
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law diprotes oleh massa di sekitar Gedung DPR, Kamis (16/7/2020). Sebagian masyarakat dari elemen buruh dan mahasiswa juga memprotes RUU tersebut.

Namun, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Lakalena mengatakan RUU tersebut membawa harapan baru bagi pengangguran atau buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Salah satunya yakni jaminan sosial berupa perlindungan kehilangan pekerjaan, yang membuat orang bisa dilatih dan dicarikan pekerjaan kembali.

"Ada jaminan kehilangan pekerjaan yang membuat orang itu akan dilatih, diberi uang transport dan dicarikan pekerjaan lagi. Jadi, tak perlu khawatir dengan RUU ini," kata Melki dalam keteragannya, Jumat (17/7/2020).

Melki mengatakan, DPR hingga saat ini masih menerima masukan dari berbagai pihak guna mengakomodir kepentingan berbagai pihak, salah satunya buruh. Dia memastikan, DPR secara serius memperjuangkan kepentingan rakyat luas terutama buruh dalam RUU Cipta Kerja.

“Kami di Komisi IX DPR, tentunya akan senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat, baik pekerja, pengusaha maupun masyarakat secara nasional," ucap Melki.

Melki pun menekankan masih ada ruang diskusi untuk memberikan masukan bagi RUU Cipta Kerja yang saat ini masih dibahas di DPR. "DPR masih membuka ruang dialog untuk memberi masukan dalam RUU ini," kata Melki.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 bulan lalu

KPU soal Wacana Revisi UU Politik lewat Omnibus Law: Kita Taat pada Konstitusi

Bisnis
1 tahun lalu

Besok! Ribuan Buruh Demo di MK-Istana Negara, Tuntut Cabut Omnibus Law hingga Permendag Impor

Bisnis
1 tahun lalu

Partai Buruh Demo Tuntut Omnibus Law Dicabut: Gaji PNS Naik 8 Persen, Kita Cuma 1,58 Persen!

Megapolitan
1 tahun lalu

1.304 Personel Gabungan Kawal Demo Buruh di Patung Kuda Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal