Banyak Laporan Surat Suara Rusak, KPU Tegaskan Sudah Diganti

Danandaya Arya Putra
Proses pelipatan surat suara Pemilu 2024. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan telah mengirim ulang surat suara rusak, yang sebelumnya sempat diungkap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Persentase surat suara rusak tinggal 0,12 persen dari 32,2 persen di 127 Kabupaten/Kota.
 
“Data per hari kemarin itu total 0,12 persen dan teman-teman kan sudah buat berita acara tentang surat suara yang tidak layak atau rusak kemudian sudah dikoordinasikan dengan penyedia jasa untuk didapat penggantian,” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat, Rabu (17/1/2024).

Surat suara yang rusak, kata Yulianto digantikan oleh pihak penyedia jasa logistik. Sebab hal tersebut merupakan kesepakatan dalam klausul kontrak itu.

“Surat suara yang rusak itu digantikan oleh penyedia jasa, itu kan bagian dalam klausul kontrak itu dikoordinasikan untuk dilakukan penggantian dan sudah diganti ya ini sudah diproses,” tutur Yulianto.

Surat suara yang tidak layak atau rusak kemudian akan di dokumentasikan agar masuk dalam berita acara. Selanjutnya surat suara tersebut akan musnahkan.

"Berikutnya surat suara yang rusak itu akan dihapus dan diberita acarakan bersama Bawaslu dan kepolisian," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

14 hari lalu

Catat! Rekayasa Lalin di Glodok-Kota Imbas Proyek MRT Mulai 10 Agustus

16 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

23 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Anggota KPU RI dan KPU Jabar gegara Naik Helikopter ke Cianjur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal