KPU Tegaskan Pilkada 2024 Tetap Digelar 27 November, Ini Pertimbangannya

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Hasyim Asy"ari menegaskan Pilkada 2024 tetap digelar 27 November. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asya'ri menegaskan Pilkada 2024 diselenggarakan pada 27 November. Hal itu berpedoman menyusun tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2024 sesuai kesepakatan.

"Maka cara pandang kami ketika menyusun draf tahapan ini mengikuti apa yang telah ditentukan dalam Undang-Undang yang Masih berlaku tersebut," kata Hasyim dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Hasyim pun menyinggung kesimpulan dalam rapat konsultasi antara KPU dengan DPR dan pemerintah pada 24 Januari 2022, dan ditegaskan kembali dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 13 April 2022.

Kedua forum tersebut, telah disepakati Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD dan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dilaksanakan 14 Februari 2024. Sementara, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan wali Kota dan Wakil wali Kota dilaksanakan pemungutan suara serentak pada 27 November 2024.

"Ini sebagai titik pijak untuk merancang tahapan pilkada kalau ditarik mundur kalau dihitung dari 27 November 2024 ke depan," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal