Barang Gratifikasi yang Diserahkan Menag Nasaruddin ke KPK Jadi Milik Negara, Nilainya Rp6 Juta

Riyan Rizki Roshali
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Barang tersebut terbungkus dalam sebuah boks yang dia bawa dengan tas berwarna cokelat. Boks itu diterima langsung oleh Kasatgas KPK, Indira malik. 

Ainul menegaskan, penyerahan barang ini merupakan wujud nyata Menag dalam mengupayakan pemerintahan yang bersih.

"Sesuai dengan arahan dan pidato beliau di beberapa tempat, untuk di Kementerian Agama ini sebagai contoh sebagai teladan good governance," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?

Nasional
1 hari lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
1 hari lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal