Barang Gratifikasi yang Diserahkan Menag Nasaruddin ke KPK Jadi Milik Negara, Nilainya Rp6 Juta

Riyan Rizki Roshali
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Barang tersebut terbungkus dalam sebuah boks yang dia bawa dengan tas berwarna cokelat. Boks itu diterima langsung oleh Kasatgas KPK, Indira malik. 

Ainul menegaskan, penyerahan barang ini merupakan wujud nyata Menag dalam mengupayakan pemerintahan yang bersih.

"Sesuai dengan arahan dan pidato beliau di beberapa tempat, untuk di Kementerian Agama ini sebagai contoh sebagai teladan good governance," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
5 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
5 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
13 jam lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal