Bareskrim: Ahmad Al Misry Diduga Cabuli 5 Santri, Modus Iming-imingi Sekolah di Mesir

Puteranegara Batubara
Syekh Ahmad Al Misry. (Foto: @ahmad_almisry2/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap modus Syekh Ahmad Al Misry diduga mencabuli lima santri. Misry pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah mengungkapkan Misry diduga melecehkan total lima orang yang terdiri dari empat anak laki-laki dan satu pria dewasa. 

“Terlapornya Saudara SAM (Syekh Ahmad Al Misry) yaitu laki-laki dengan usia 39 tahun, tokoh agama. Kemudian korban 5 orang laki-laki yang mana terdiri dari 4 orang anak dan 1 laki-laki dewasa,” kata Nurul dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Nurul menyebut dugaan pelecehan terjadi secara berulang di beberapa tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari Purbalingga, Sukabumi, Bandung, Jakarta, hingga Mesir sejak tahun 2017-2025.

“Untuk modus operandinya yaitu tersangka yang mengklaim dirinya adalah sebagai tokoh agama dan guru ngaji para korban, menggunakan pengaruhnya untuk melakukan kekerasan seksual berupa pencabulan kepada para korban,” ujar Nurul.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
16 hari lalu

Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terbit, Jadi Buronan Internasional

2 bulan lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Berkewarganegaraan Ganda, Indonesia dan Mesir

3 bulan lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Coba Copot Status WNI agar Lepas Jerat Hukum Dugaan Pelecehan

3 bulan lalu

Aparat Mesir Buru Syekh Ahmad Al Misry, Tersangka Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal