JAKARTA, iNews.id - Tersangka pelecehan seksual Syekh Ahmad Al Misry ternyata memiliki dua kewarganegaraan. Keduanya yakni Indonesia dan Mesir.
"Betul, yang bersangkutan juga memiliki kewarganegaraan Mesir, bukan hanya kewarganegaraan Indonesia," kata Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko kepada awak media dikutip Sabtu (27/6/2026).
Menurut Untung, Misry mendapatkan Warga Negara Indonesia (WNI) lantaran menikah dengan seorang perempuan.
"Yang yang bersangkutan memiliki kewarganegaraan Indonesia karena waktu itu menikah dengan WNI, ya," ujar Untung.
Sampai saat ini, Untung memastikan polisi masih terus mengejar Misry untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.