JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan menggandeng pihak Imigrasi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu tersangka Dito Mahendra. Kasus yang menjerat Dito yakni kepemilikan senjata ilegal.
"Kita akan tetap selalu melaksanakan proses secara profesional dimana kita melalui tahapan baik itu gelar perkara kemudian itu koordinasi baik itu dengan KPK baik dengan Imigrasi untuk mencari keberadaan yang bersangkutan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro , Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Menurut Djuhandhani, Dito Mahendra tidak memiliki niat baik sejak awal penyidikan kasus tersebut dimulai. Mengingat, Dito Mahendra tidak pernah hadir panggilan dari kepolisian.
Djuhandhani menegaskan, nama Dito Mahendra akan dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami akan melaksanakan kami terbitkan DPO yang bersangkutan saat ini sedang digelarkan di Bareskrim," ujar Djuhandhani.