Bareskrim: Artis yang Promosikan Judi Online Terancam 6 Tahun Penjara

Puteranegara Batubara
Ilustrasi judi online (Foto: Ilustrasi/Freepik)

"Sudah di beberapa wilayah yang melakukan penindakan terhadap itu dan kita tidak akan berhenti. Kami sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah, apabila ditemukan lagi influencer (promo judi online), tindak tegas," ucap Adi Vivid.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri bakal memeriksa artis Wulan Guritno lantaran diduga pernah mempromosikan situs judi online, Sakti123. Wulan belakangan disorot di media sosial karena masalah ini. 

"Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," ujar Adi Vivid.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

8 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Promosi Judol lewat Spam Komentar Medsos, Tangkap 6 Tersangka

8 hari lalu

Pesan Haru Desta untuk Vincent Rompies Usai Tinggalkan Vindes, Bikin Hati Tersentuh

8 hari lalu

Mensos Dalami Penyalahgunaan KTP Penerima Bansos Dipakai untuk Judol, Data Langsung Diperbaiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal