Bareskrim Bakal Periksa Lagi Panji Gumilang di Kasus Dugaan Penistaan Agama

Putranegara Batubara
Bareskrim Polri bakal memeriksa kembali Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, atas kasus dugaan penistaan agama. (Foto: Antara)

Panji Gumilang dilaporkan ke polisi oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama pada Jumat (23/6/2023). Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. 

Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Polisi menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023

Panji dilaporkan sebagaimana Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 jam lalu

David Pajung Sebut Polisi Harus Buktikan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat Picu Demo Ricuh

12 jam lalu

Relawan Prabowo Sebut Bareskrim Sudah Proses Aduan terhadap Budi Arie terkait Percepatan Pemilu 2029

5 hari lalu

Abah Setu Minta Maaf, Polisi Tetap Dalami Dugaan Penghinaan Nabi Muhammad

7 hari lalu

Abah Setu Digeruduk Massa gegara Diduga Hina Nabi Muhammad, Ngaku Korban AI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal