Bareskrim Bongkar 397 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, 482 Orang Jadi Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknye berhasil membongkar 397 kasus TPPO sebulan terakhir. Total 482 orang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: MPI)

"Mereka dipaksa untuk bekerja karena mereka harus membayar perjanjian uang utang tadi. Ini adalah modus untuk mengikat mereka supaya mereka tetap mau bekerja,” ujar dia.

Wahyu menerangkan, para pelaku juga menahan paspor dan berkas milik korban. Dia juga mengungkap ada eksploitasi anak dalam perkara yang terungkap ini.

“Memperdayakan anak melalui aplikasi online untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial. Kemudian juga dipekerjakan sebagai LC kalau di negara kita di dalam negeri, kemudian juga sebagai PSK dan disalurkan ke beberapa negara lain,” ungkapnya.

Dia menerangkan, anak-anak yang menjadi korban itu diiming-imingi gaji besar di perusahaan, pabrik atau perkebunan di luar negeri. Modus lainnya, lanjut dia, dipekerjakan sebagai anak buah kapal (ABK), namun dipindah-pindahkan ke berbagai kapal tanpa dilengkapi kemampuan sebagai ABK.

“Kalau tidak memenuhi target-target pekerjaan maka mereka juga akan menerima konsekuensi yaitu tindakan kekerasan dari para pelaku,” jelas dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
28 menit lalu

Kebakaran Dahsyat di Belawan Medan: 10 Rumah Ludes, Warga Luka Parah

Buletin
6 jam lalu

Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Setimpal

Nasional
8 jam lalu

Diperiksa sebagai Tersangka, Roy Suryo Siapkan Barang Bukti ke Penyidik

Buletin
8 jam lalu

Terekam Video Bocah 10 Tahun Diserang Buaya di Kutai Timur, Warga Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal