Bareskrim Bongkar Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Capai Rp2,1 T

riana rizkia
Bareskrim Polri mengungkap praktik napi mengendalikan narkoba dari Lapas Tarakan. Total perputaran uang mencapai Rp2,1 triliun. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar praktik narapidana (napi) bernama Hendra yang mengendalikan peredaran narkotika dari balik jeruji besi Lapas Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Total perputaran uang mencapai Rp2,1 triliun.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan, bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia itu ditangkap pada 2020 lalu dan divonis mati. Namun, hukuman Hendra diringankan menjadi 14 tahun setelah melakukan upaya hukum. 

Selama menjalani masa hukuman, warga binaan Lapas Tarakan itu ternyata masih mengendalikan peredaran gelap narkoba di Indonesia wilayah tengah dari lapas.

"Terutama di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Wahyu mengungkapkan, Hendra telah beroperasi mengendalikan narkoba sejak 2017 hingga 2023. Total pengiriman mencapai tujuh ton sabu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
16 jam lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Buletin
17 jam lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Seleb
2 hari lalu

Ammar Zoni Segera Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal