Bareskrim Bongkar Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Capai Rp2,1 T

riana rizkia
Bareskrim Polri mengungkap praktik napi mengendalikan narkoba dari Lapas Tarakan. Total perputaran uang mencapai Rp2,1 triliun. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar praktik narapidana (napi) bernama Hendra yang mengendalikan peredaran narkotika dari balik jeruji besi Lapas Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Total perputaran uang mencapai Rp2,1 triliun.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan, bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia itu ditangkap pada 2020 lalu dan divonis mati. Namun, hukuman Hendra diringankan menjadi 14 tahun setelah melakukan upaya hukum. 

Selama menjalani masa hukuman, warga binaan Lapas Tarakan itu ternyata masih mengendalikan peredaran gelap narkoba di Indonesia wilayah tengah dari lapas.

"Terutama di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Wahyu mengungkapkan, Hendra telah beroperasi mengendalikan narkoba sejak 2017 hingga 2023. Total pengiriman mencapai tujuh ton sabu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Judi Online Modus Deposit Pulsa, Ini Perannya

1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Judi Online Modus Deposit Pulsa, Transaksi Tembus Rp890 Miliar

3 hari lalu

Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari Ditangkap BNN di Salon Kecantikan

3 hari lalu

BNN Tangkap Bos Narkoba di Kampung Bahari, Sita Aset Rp39,95 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal