Bareskrim Bongkar Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Capai Rp2,1 T

riana rizkia
Bareskrim Polri mengungkap praktik napi mengendalikan narkoba dari Lapas Tarakan. Total perputaran uang mencapai Rp2,1 triliun. (Foto: Riana Rizkia)

"Selama beroperasi, HS bekerja sama dengan jaringan dengan inisial F (DPO), untuk mengedarkan dan memasarkan narkoba sampai ke tingkat bawah, sedangkan dalam melakukan pencucian uang, H dibantu oleh (beberapa pihak)," katanya.

Berikut pihak yang terlibat dalam pencucian uang Hendra dari hasil peredaran narkoba:

  • T, (pengelola uang hasil kejahatan) 
  • MA, (pengelola aset hasil kejahatan) 
  • S, (pengelola aset hasil kejahatan) 
  • CA, (membantu pencucian uang) 
  • AA, (membantu pencucian uang) 
  • NMY, (adik AA, membantu pencucian uang)
  • RO, (membantu pencucian uang dan upaya hukum)
  • AY, (kakak RO, membantu pencucian uang dan upaya hukum)
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

1 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

5 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

8 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal