Bareskrim Bongkar Penyelundupan 28 Ton Pasir Timah ke Malaysia, 2 Orang Jadi Tersangka

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menyita 28 ton pasir timah ilegal di Belitung Timur yang diduga hendak diselundupkan ke Malaysia. (Foto: Polri)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri menggerebek gudang penyimpanan pasir timah ilegal di Desa Gantung, Kecamatan, Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung. Polisi menyita 28 ton pasir timah yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan operasi dilakukan pada Kamis (13/8/2026) dini hari.

"Tim melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penyimpanan pasir timah ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia," kata Irhamni, dikutip Minggu (16/8/2026). 

Dia mengatakan, sekitar 28 ton pasir timah ilegal itu dikemas dalam 568 karung. Menurutnya, 97 karung di antaranya diduga sudah dibayar dan siap diselundupkan. 

Polisi menangkap dua tersangka yakni RR dan DW. RR diduga berperan sebagai perantara untuk mencari pasir timah di Belitung Timur dan DW merupakan sopir pengiriman timah.

Polisi saat ini tengah mendalami pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai pertambangan dan penyelundupan timah ilegal di Belitung Timur. Sementara itu barang bukti diamankan di Markas Polres Belitung Timur.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

MA Koreksi Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

2 bulan lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah dari Babel via Tanjung Priok, Tangkap 1 Orang

2 bulan lalu

Sita 53 Ton Pasir Timah, Bareskrim Usut Aktor hingga Pendana Tambang Ilegal di Belitung

2 bulan lalu

Massa Penambang Bakar Kantor PT Timah di Belitung Timur, Protes Harga Murah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal