JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri melalui Tim Opsnal Subdit IV Dittipidnarkoba berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Sebanyak 20 kilogram sabu disita.
"Sebanyak kurang lebih 20 kg oleh Tim Opsnal Subdit IV Dittipidnarkoba bekerja sama dengan BC Bengkalis-Riau telah berhasil melakukan pengungkapan kasus narkotika golongan I jenis sabu," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Senin (21/7/2025).
Eko menjelaskan, pengungkapan bermula kala Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Bengkalis, Riau. Selanjutnya, Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim melakukan operasi bersama Bea Cukai Bengkalis-Riau.
"Tim melakukan profilling dan surveillance target yang berada di daerah Desa Bukit Batu Kecamatan Sepahat, Bengkalis," ujar Eko.
Tim berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Bobby Leoza Herlianda dan saksi bernama Andre Pebryanda. Tim berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus di dalam dua tas ransel warna hitam.