JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah membuka lagi penyelidikan baru terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan di KSP Indosurya Cipta. Salah satu yang didalami yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Sudah (buka penyelidikan kasus baru)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Whisnu mengungkapkan, dalam proses penyelidikan ini, pihaknya mendalami sejumlah pidana terkait dengan perkara pokok Indosurya.
"Iya ada beberapa perkara yang penyidik ungka, baik perkara pokok maupun TPPU-nya," ujar Whisnu.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan korban dari kasus penipuan Indosurya masih banyak sehingga bisa dibuka kasus baru.