Bareskrim Buru Dito Mahendra usai Mangkir Pemeriksaan sebagai Tersangka

Puteranegara Batubara
Dit Tipidum Bareskrim memburu Dito Mahendra usai mangkir pemeriksaan sebagai tersangka senpi ilegal. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim menyatakan pengusaha Dito Mahendra mangkir dari panggilan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Jumat (28/4/2023). Polisi pun mencari keberadaan yang bersangkutan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan saat ini pihaknya tengah memburu Dito Mahendra. 

"Ini sedang kita cari keberadaannya," kata Djuhandhani di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).

Seharusnya, Dito Mahendra menjalani pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan senjata api ilegal kemarin. Namun, Dito tidak hadir dalam panggilan tersebut. 

"Tidak hadir," ujar Djuhandhani. 

Diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Selain Korporasi, Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan

Nasional
12 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
12 hari lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
18 hari lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal