Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece Pekan Depan 

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi. (Foto: Dok. Div Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka penodaan agama Muhammad Kece pekan depan. Gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, gelar perkara akan dilaksanakan setelah melakukan pra-rekonstruksi peristiwa dugaan penganiayaan.

"Ya mungkin dalam minggu depan. Penyidik akan laksanakan gelar dengan melihat hasil pra rekon," ujar Andi di Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Muhammad Kece melaporkan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte ke Bareskrim terkait dugaan penganiayaan. Laporan tersebut teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kompolnas: Tak Hanya Sanksi Etik, 7 Anggota Brimob Penabrak Driver Ojol Affan bakal Dipidana

Nasional
2 bulan lalu

Polri Gelar Perkara Kasus Brimob Tabrak Driver Ojol Affan Hari Ini

Nasional
2 bulan lalu

Ada Unsur Pidana, Polisi akan Gelar Perkara Kasus Brimob Tabrak Driver Ojol Affan Besok

Nasional
2 bulan lalu

Hasil Tes DNA Tak Identik, Polisi Segera Tentukan Status Lisa Mariana di Kasus RK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal