Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Gatot Haribowo, membenarkan keterlibatan tim Ditkrimsus dan Mabes Polri dalam penyelidikan ini. Dia menyebut, pengusutan terhadap IUP bermasalah menjadi prioritas pascapencabutan izin oleh Presiden.
"Saya sendiri belum mendapat laporan lengkap, tetapi berdasarkan keterangan Dirkrimsus, Tim Satgas telah melakukan sejumlah pemeriksaan," kata Gatot saat ditemui di Kota Sorong.
Gatot menambahkan, pembentukan Satgas Ilegal Mining merupakan langkah cepat Polri dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk menyelesaikan persoalan IUP bermasalah, khususnya di daerah sensitif secara ekologi seperti Raja Ampat.