Bareskrim Geledah Rumah Pejabat Raja Ampat, Usut Kasus IUP Tambang Nikel

Stevani Gloria
Tim Bareskim Polri menggeledah kediaman Kabag Hukum Setda Kabupaten Raja Ampat, Fadli Tafalas (dok. istimewa)

SORONG, iNews.id - Tim Satgas Ilegal Mining dari Bareskrim Polri memperluas penyidikan kasus dugaan pelanggaran dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini dilakukan usai Presiden Prabowo Subianto mencabut sejumlah izin tambang bermasalah di empat pulau strategis kawasan tersebut.

Pada Selasa (17/6/2025) sore, tim penyidik menggeledah kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Raja Ampat, sekaligus memeriksa rumah pribadi Kepala Bagian Hukum, Fadil Tafalas.

"Ada sejumlah polisi, katanya dari Mabes Polri, periksa ruangan Bagian Hukum Setda. Informasi katanya soal izin-izin tambang di Raja Ampat," ujar seorang pegawai pemda yang tak ingin disebutkan namanya, seperti dilansir dari iNewssorongraya.id.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tiba di kantor Setda sekitar pukul 12.00 WIT. Mereka langsung memeriksa ruang Bagian Hukum dan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan penerbitan IUP nikel di kawasan konservasi tersebut.

Tak hanya itu, Fadil Tafalas turut dibawa untuk pemeriksaan lanjutan. Tim juga melakukan penggeledahan di kediamannya hingga malam hari. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Bahlil Bentuk Direktorat Penegakan Hukum, Tindak Pelanggar Izin Tambang

Nasional
6 bulan lalu

Izin Tambang Tak Dicabut, PT Gag Nikel Bisa Kembali Beroperasi di Raja Ampat

Nasional
6 bulan lalu

Komnas HAM Desak Lingkungan Raja Ampat Dipulihkan Imbas Aktivitas Tambang

Buletin
11 jam lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal