JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menjelaskan pengambilan CCTV itu dilakukan untuk proses pidana.
“Ini untuk proses pembuktian dalam rangka tindak pidana. Jadi kami perjelas lagi, ini untuk proses tindak pidana. Jadi kasus tersebut lanjut ke pidana, jadi tidak berhenti di etik untuk dua-duanya,” kata Anam kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Dia menjelaskan, pihaknya bersama Komnas HAM mengawasi langsung proses pengambilan CCTV mulai dari pengecekan, pemutaran, hingga penyalinan data.
“Kami cek semua bagaimana mereka ngambilnya, terus apa saja, jadi sebelum diambil, di-copy, ada yang DVR-nya diambil, terus sebelum itu memang kita minta untuk diperlihatkan dulu videonya,” ujar dia.
Dia menambahkan, rekaman CCTV yang dikumpulkan dari berbagai sudut akan memperkaya informasi dari video publik yang sudah beredar.
“Bukan meng-compare, tapi menambahkan berbagai informasi berupa digital dan dalam spektrum beberapa sudut pandang. Jadi itu menambah sudut pandang dan bukan mengkomparasi, tapi itu menambah kekayaan informasinya sehingga kasusnya semakin lama, semakin terang peristiwanya dari berbagai sudut pandang CCTV,” jelas dia.