Bareskrim Minta Semua Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu Dibawa ke Bawaslu Dulu

Achmad Al Fiqri
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro(Foto: Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri turut angkat suara terkait pernyataan pakar telematika Roy Suryo yang merasa laporannya terkait permasalahan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) KPU tidak diterima oleh Bareskrim Polri. Bareskrim Polri menegaskan, segala laporan terkait pemilu harus dilayangkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Roy bersama jajaran pengurus Tim Pengawal Demokrasi Indonesia (TPDI), datang ke SPKT Bareskrim Polri pada Senin (4/3/2024) sore. Mereka hendak membuat pelaporan terhadap semua jajaran KPU dan pihak ITB terkait dugaan manipulasi suara di aplikasi Sirekap.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, pihaknya menerima baik TPDI maupun Roy Suryo oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Umum dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Namun, Bareskrim tak dapat menindaklanjuti laporan itu lantaran menyangkut dengan pelanggaran Pemilu 2024. Sesuai dengan UU, kata Djuhandhani, laporan itu mesti dilayangkan ke Bawaslu lebih dulu.

“Setelah mendengar dari keduanya, ternyata materi pelaporan yang dibawa terkait rangkaian kegiatan Tahapan Pemilu 2024. Oleh sebab itu, undang-undang mengatakan laporan semestinya dibuat di Bawaslu. Silakan,” ucap Djuhandhani, Selasa (5/3/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
9 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Nasional
9 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Sudah Dihukum Adat Toraja, Bagaimana Nasib Perkara di Polri?

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal