Bareskrim Periksa Djoko Tjandra

Irfan Maa ruf
Ilustrasi, Bareskrim Polri. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa Djoko Tjandra, Sabtu (1/8/2020). Pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra yang terjerat kasus cassie Bank Bali itu merupakan yang pertama kali sejak ditahan Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo tidak menjelaskan detail terkait pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan, pemeriksaan masih berlangsung.

"Hari ini Djoko Tjandra diperiksa. Proses pemeriksaan tengah berlangsung," ujar Ferdy ketika dikonfirmasi iNews.id melalui telepon, Sabtu (1/8/2020) sore.

Diketahui, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia oleh Bareskrim. Kemudian Bareskrim menyerahkan Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (31/7/2020).

Penyerahan tersebut dihadiri oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Saat ini Djoko Tjandra dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.

Sebelumnya, Listyo Sigit menilai pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra masih diperlukan untuk menelusuri kasus lain, seperti penerbitan surat jalan, surat keterangan sehat, maupun keluar-masuk Indonesia dan aliran dana.

"Kita lanjutkan pemeriksaan terkait kasus yang berkaitan surat jalan, rekomendasi dan juga kemungkinan lidik terkait adanya aliran dana," ucap Listyo di Gedung Bareskrim, Jumat (31/7/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

57 tahun lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

57 tahun lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

57 tahun lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal