Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 6,5 Kg Sabu asal Malaysia, Kurir Ditangkap

Jonathan Simanjuntak
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia. Narkoba tersebut diselundupkan melalui Kabupaten Karimun dan Pekanbaru, Riau.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, kepolisian sebelumnya telah mencium upaya penyelundupan sabu ini sejak akhir Juli 2025. Kemudian, pada tanggal 9 Agustus 2025 operasi penangkapan pun dimulai.

"Pada hari Sabtu tanggal 9 Agustus 2025 sekitar pukul 13.45 WIB, tim gabungan memantau target yang sudah diikuti dari Karimun menuju Pekanbaru," ucap Eko Hadi dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).

Eko menjelaskan, tim saat itu membuntuti Riduan dan Rahmat Dani yang bertemu Ade Saputra di sebuah warung makan. Di dalam pertemuan itu, ternyata ada penyerahan tas.

"Tim melakukan penggeledahan penggeledahan dan menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu didalam tas warna abu berisi sebanyak 6 (enam) bungkus berukuran besar dan 5 (lima) bungkus berukuran kecil," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Lawan Narkoba di Simalungun, Polisi Tangkap 139 Tersangka dan Sabu 1 Kg

1 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Distribusi 10 Kg Sabu di Riau, Dalangnya Ternyata Napi di Lapas

4 hari lalu

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN ke Kejari Jakpus

4 hari lalu

Polisi Gerebek Dua Kampung Narkoba di Jakarta: Ratusan Personil Sisir Kampung Boncos dan Ambon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal