Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 6,5 Kg Sabu asal Malaysia, Kurir Ditangkap

Jonathan Simanjuntak
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sementara, Riduan dan Rahmat Dani juga diinterogasi. Polisi mendapati bahwa Riduan dan Rahmat Dani diperintahkan AMAR untuk mengambil narkotika di Tanjung Balai Karimun dibawa ke Pekanbaru untuk diserahkan kepada tersangka Ade Saputra.

"Riduan dan Rahmat Dani baru diberikan upah sebesar Rp5 juta oleh tersangka Amar," kata dia.

Berbekal informasi itu, polisi pun berhasil menangkap Amar selaku pengendali kurir. Dalam pengakuannya, Amar juga menerima upah Rp180 juta atas perannya mengendalikan kurir untuk pengiriman narkoba.

Keempat tersangka itu langsung diamankan oleh polisi. Adapun dari hasil operasi ini, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram (kg) sabu.

"Rencana tindaklanjut akan melakukan pengembangan terhadap jaringan dan pengejaran DPO," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Sumut
4 bulan lalu

Lawan Narkoba di Simalungun, Polisi Tangkap 139 Tersangka dan Sabu 1 Kg

Nasional
4 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Distribusi 10 Kg Sabu di Riau, Dalangnya Ternyata Napi di Lapas

Nasional
1 hari lalu

Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Megapolitan
2 hari lalu

Nekat! Pria Ini Ketahuan Selundupkan Sabu di Kemaluan saat Jenguk Teman di Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal