Home
Nasional
Internasional
Megapolitan
Haji dan Umrah
Indeks
Home
Nasional
Detail Berita
Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon
Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:36:00 WIB
Donald Karouw
Bareskrim Polri bersama Polda Banten memusnahkan 2,1 ton narkoba di Cilegon. Pemusnahan dilakukan secara ramah lingkungan dan diawasi ketat. (Foto: Humas Polri)
Baca Juga
Hasil Investigasi Ledakan Amunisi di Garut, TNI AD: Ada Pelibatan Sipil saat Pemusnahan
Editor : Donald Karouw
Page :
1
2
3
Show all
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Tags:
bareskrim polri
pemusnahan barang bukti
polda banten
kota cilegon
narkoba
Artikel Terkait
11 bulan lalu
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214,8 Ton Narkoba
11 bulan lalu
Prabowo Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,8 Ton Narkoba, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita
11 bulan lalu
Kapolri Kaget Prabowo Hadir saat Pemusnahan Narkoba: Jujur di Luar Ekspektasi Kami
11 bulan lalu
Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 214,8 Ton Narkoba di Mabes Polri
Berita Terkini
Nasional
8 menit lalu
Alasan PDIP Usul Aturan Batas Atas Usung Capres-Cawapres: Supaya Ada 3-4 Paslon
Seleb
13 menit lalu
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Erin Wartia, Polisi Masih Tunggu Hasil Labfor CCTV
Nasional
27 menit lalu
Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK
Soccer
29 menit lalu
Viral! Dirtek Java United Achmad Resal Diduga Lontarkan Ucapan Rasialis ke Shin Tae Yong
Sulut
41 menit lalu
Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network.
Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Log in
Kanal
Beranda
iNews TV
News
Daerah
Finance
Sport
Lifestyle
Travel
Otomotif
Techno
Multimedia
Indeks
MNC Portal
Okezone
IDX Channel
SINDONews
Live TV
iNews TV
RCTI
MNC TV
GTV