Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214,8 Ton Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:36:00 WIB
Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon
Bareskrim Polri bersama Polda Banten memusnahkan 2,1 ton narkoba di Cilegon. Pemusnahan dilakukan secara ramah lingkungan dan diawasi ketat. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Barang bukti yang disita mencapai 214,84 ton berbagai jenis narkotika, dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp29,36 triliun. Data ini menunjukkan skala besar kejahatan narkotika yang masih mengancam Indonesia, sekaligus menggambarkan komitmen aparat kepolisian dalam menekan jaringan peredaran gelap narkoba lintas wilayah.

Audie menjelaskan seluruh proses pemusnahan narkotika dilakukan melalui teknologi ramah lingkungan, di bawah pengawasan ketat tim gabungan dari Bareskrim, Ditresnarkoba Polda Banten, serta perwakilan lembaga terkait.

Barang bukti dimusnahkan di fasilitas pengolahan limbah dengan suhu tinggi untuk memastikan tidak ada sisa zat berbahaya yang dapat mencemari lingkungan atau disalahgunakan kembali.

“Proses pemusnahan dilakukan dengan protokol keselamatan tinggi dan disupervisi oleh pihak berwenang agar seluruh barang bukti benar-benar hancur,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut