JAKARTA, iNews.id - Polri turun tangan terkait kehebohan pengelolaan dana badan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT). Polri segera melakukan pendalaman terkait hal ini.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pihak Bareskrim masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dahulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Sementara itu Head of Media and Public Relations ACT, Clara, menyebut pihaknya segera memberikan respons terkait kehebohan yang tengah beredar di masyarakat. Clara juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat terkait situasi saat ini.
"Saat ini manajemen ACT sedang membahas dan mempersiapkan penanganan terbaik terkait pemberitaan media," ujar Clara saat dikonfirmasi.