JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan akan mulai melakukan penyitaan sejumlah aset mewah milik Indra Kesuma alias Indra Kenz. Penyitaan rencananya dilakukan pekan ini.
"Direncanakan (pekan ini) dilaksanakan penyitaan aset (IK)," kata Direktur Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).
Whisnu mengungkapkan, penyidik akan terbang ke Medan, Sumatera Utara hari ini, untuk kepentingan penyitaan rumah dan mobil milik Indra Kenz. "Sesuai jadwal penyidik (hari ini ke Medan)," ujar Whisnu.
Menurut Whisnu, deretan aset yang akan disita dari Indra Kenz berupa mobil bernilai fantastis hingga rumah mewah.
"Ada mobil listrik merk Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, rumah di Tangerang," ucap Whisnu.