Bareskrim Sita Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp75 Miliar

Puteranegara
Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri. (Foto: MPI/Puteranegara Batubara)

Kedua tersangka itu merupakan TH yang berperan sebagai pengelola uang dan aset Fredy Pratama yang diduga masih berada di Thailand serta N alias S yang berperan sebagai bandar narkotika jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi. 

Sebelumnya, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri kembali menangkap lima tersangka jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. 

Asep Edi mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari 39 orang tersangka jaringan Fredy Pratama yang telah lebih dahulu diamankan. 

"Satgas Penanggulangan Narkoba menangkap kembali 5 tersangka jaringan FP terkait dengan TPA (Tindak Pidana Asal) dan TPPU narkotika. Sehingga total tersangka yang telah ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," papar Asep. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Dalami Kasus Kekerasan Seksual terhadap Atlet Panjat Tebing

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Nasional
2 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal