Bareskrim Sita Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp75 Miliar

Puteranegara
Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri. (Foto: MPI/Puteranegara Batubara)

Kedua tersangka itu merupakan TH yang berperan sebagai pengelola uang dan aset Fredy Pratama yang diduga masih berada di Thailand serta N alias S yang berperan sebagai bandar narkotika jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi. 

Sebelumnya, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri kembali menangkap lima tersangka jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. 

Asep Edi mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari 39 orang tersangka jaringan Fredy Pratama yang telah lebih dahulu diamankan. 

"Satgas Penanggulangan Narkoba menangkap kembali 5 tersangka jaringan FP terkait dengan TPA (Tindak Pidana Asal) dan TPPU narkotika. Sehingga total tersangka yang telah ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," papar Asep. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Nasional
21 jam lalu

Kronologi 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Jadi Scammer dan Admin Judol

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Nasional
5 hari lalu

Polisi Ungkap 6 Sindikat Besar Bidik DWP 2025 Bali untuk Edarkan Narkoba 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal