Bareskrim Sita Aset Napi Pengendali Narkoba dari Lapas Tarakan, Total Rp221 Miliar

riana rizkia
Bareskrim Polri menyita aset milik napi pengendali narkoba dari Lapas Tarakan, Kalimantan Utara. Nilainya mencapai Rp221 miliar. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita aset milik Hendra, narapidana (napi) pengendali narkoba dari Lapas Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), senilai total Rp221 miliar. Aset itu disita terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp2,1 triliun.

"Nilai total aset sebesar Rp221 miliar. Rencana tindak lanjut melakukan pemberkasan untuk diserahkan kepada Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia itu ditangkap pada 2020 lalu dan divonis mati. Namun, hukuman Hendra diringankan menjadi 14 tahun setelah melakukan upaya hukum.

Selama menjalani masa hukuman, warga binaan Lapas Tarakan itu ternyata masih mengendalikan peredaran gelap narkoba di Indonesia wilayah tengah dari lapas.

Wahyu mengungkapkan, Hendra telah beroperasi mengendalikan narkoba sejak 2017 hingga 2023. Total pengiriman mencapai tujuh ton sabu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
11 jam lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
11 jam lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Nasional
17 jam lalu

Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Sidang

Nasional
1 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta, Dimasukkan ke Sel Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal