Bareskrim Sita Aset Napi Pengendali Narkoba dari Lapas Tarakan, Total Rp221 Miliar

riana rizkia
Bareskrim Polri menyita aset milik napi pengendali narkoba dari Lapas Tarakan, Kalimantan Utara. Nilainya mencapai Rp221 miliar. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana NarkobaBareskrim Polri menyita aset milik Hendra, narapidana (napi) pengendali narkoba dari Lapas Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), senilai total Rp221 miliar. Aset itu disita terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp2,1 triliun.

"Nilai total aset sebesar Rp221 miliar. Rencana tindak lanjut melakukan pemberkasan untuk diserahkan kepada Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia itu ditangkap pada 2020 lalu dan divonis mati. Namun, hukuman Hendra diringankan menjadi 14 tahun setelah melakukan upaya hukum.

Selama menjalani masa hukuman, warga binaan Lapas Tarakan itu ternyata masih mengendalikan peredaran gelap narkoba di Indonesia wilayah tengah dari lapas.

Wahyu mengungkapkan, Hendra telah beroperasi mengendalikan narkoba sejak 2017 hingga 2023. Total pengiriman mencapai tujuh ton sabu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aldi Taher Punya Banyak Bisnis dalam Waktu Singkat: Hasil Baca Alquran dan Cium Kaki Ibu

57 tahun lalu

Kapolri: 32.792 Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 89 Juta Orang Terselamatkan

57 tahun lalu

Aldi Taher Klarifikasi Isu Money Laundry, Tegaskan Rezekinya Halal!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran 325 Paket Sabu dalam Kemasan Teh Senilai Rp585 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal