Bareskrim Sita Aset Napi Pengendali Narkoba dari Lapas Tarakan, Total Rp221 Miliar

riana rizkia
Bareskrim Polri menyita aset milik napi pengendali narkoba dari Lapas Tarakan, Kalimantan Utara. Nilainya mencapai Rp221 miliar. (Foto: Riana Rizkia)

"Selama beroperasi, HS bekerja sama dengan jaringan dengan inisial F (DPO), untuk mengedarkan dan memasarkan narkoba sampai ke tingkat bawah, sedangkan dalam melakukan pencucian uang, H dibantu oleh (beberapa pihak)," katanya.

Berikut aset-aset yang dibeli untuk menyamarkan uang hasil bisnis haram Hendra.

  1. 21 kendaraan roda empat
  2. 28 kendaraan roda dua
  3. 5 kendaraan laut (1 speedboat dan 4 kapal)
  4. 2 kendaraan jenis ATV
  5. 44 tanah dan bangunan
  6. 2 jam tangan mewah 
  7. Uang tunai Rp1,2 miliar
  8. Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aldi Taher Punya Banyak Bisnis dalam Waktu Singkat: Hasil Baca Alquran dan Cium Kaki Ibu

57 tahun lalu

Kapolri: 32.792 Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 89 Juta Orang Terselamatkan

57 tahun lalu

Aldi Taher Klarifikasi Isu Money Laundry, Tegaskan Rezekinya Halal!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran 325 Paket Sabu dalam Kemasan Teh Senilai Rp585 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal