Bareskrim Surati Kejagung untuk Periksa Jaksa Pinangki

Ilustrasi, Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Surat tersebut terkait pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kasus Djoko Tjandra.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mengatakan, belum mengetahui detail isi surat tersebut. Saat ini dia baru mendapatkan informasi surat telah dikirim ke Kejagung.

"Kabarnya sudah (dikirim dari Bareskrim), nanti saya cek suratnya," ujar Ali di Gedung Bundar Kompleks Kejagung, Selasa (24/8/2020).

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menuturkan, Jaksa Pinangki dijanjikan hadiah atas fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra.

Sampai saat ini, penyidik masih mendalami berapa hadiah yang diterima Jaksa Pinangki. "Angka pastinya masih kami dalami, tapi yang jelas itu terkait fatwa MA," tutur Febrie.

Dalam kasus ini Kejagung tidak menggeledah rumah Jaksa Pinagki karena telah memiliki alat bukti kuat meskipun tanpa penggeledahan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Nasional
5 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
6 hari lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Buletin
6 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal