Bareskrim Tangkap Guru SD Honorer di Jatim, Tersangka Kasus Illegal Access Data BKN

Raka Novianto
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji (Foto: Ist)

Himawan menjelaskan modus operandi tersangka BAG yakni dengan melakukan akses ilegal dan menjual data tersebut melalui Breachforums.st untuk keuntungan pribadi.

"Tersangka mendapatkan keuntungan sejumlah 8.000 dollar Amerika dari hasil penjualan data-data tersebut. Sementara jumlahnya itu," katanya.

Selanjutnya: Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara

Sebelumnya, kata Himawan, tersangka sudah membuat akun pada disforum.io yang sekarang disforum.st, dengan username TOPI_X tahun 2021. Lalu, tersangka BAG kembali membuat akun dengan nama TOPIAX pada Breachforums.ST sejak bulan Oktober tahun 2023.

"Tidak hanya milik BKN namun juga milik salah satu universitas di Amerika, perusahaan swasta di Amerika, Taiwan, Belgia, Inggris, Thailand, Afrika Selatan, India dan Hongkong," katanya.

Tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan data pribadi informasi dan transaksi elektronik, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan KUHP.

Yakni pasal 67 ayat 1 ayat 2 juncto pasal 65 ayat 1 ayat 2 undang-undang nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi. Lalu, Pasal 46 ayat 1, 2, 3 juncto pasal 30 ayat 1,2,3 dan atau Pasal 48 ayat 1, 2,3 juncto Pasal 32 ayat 1,2, dan 3 undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Serta, Pasal 4 undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan Pasal 55 KUHP.

"Dengan sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun penjara," kata Himawan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba, Kapolri: Tindak Tegas Bandar, Mereka Penghancur Generasi

57 tahun lalu

Aipda Yudhie Gugur saat Penggerebekan, Bareskrim Ikut Buru Bandar Narkoba di Kalteng

57 tahun lalu

Ngaku Disekap 2,5 Tahun oleh Oknum Aparat, Perempuan Ini Lapor ke Bareskrim

57 tahun lalu

Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat ke Bareskrim, Diduga Siksa-Cekoki Perempuan dengan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal