Bareskrim Tangkap Provokator Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya

Puteranegara Batubara
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka yang melakukan provokasi berujung demo ricuh, kerusuhan, hingga penjarahan di sejumlah rumah pejabat. Salah satu yang ditangkap adalah IS selaku pemilik, pengguna, atau penguasa akun TikTok @hs02775. 

Dia diduga memprovokasi massa untuk melakukan penjarahan di rumah anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni, Eko Patrio, hingga Uya Kuya

"Modus operandi perbuatan tersangka menghasut atau memprovokasi massa aksi untuk unjuk rasa melakukan penjarahan di rumah saudara Sahroni, Eko Patrio, saudara Uya Kuya, dan Puan Maharani, terlihat di dalam visualisasi itu postingan-postingan yang dibuat oleh tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Menurut dia, IS merupakan karyawan swasta berumur 39 tahun. IS ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 September 2025.

"Akunnya juga akun anonimus, sehingga akun ini menjadi indikator memberikan provokasi terhadap situasi yang terjadi. Akun tiktok tersangka memiliki pengikut sejumlah 2.281 akun," ujar Himawan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Belum Buat Laporan, Uya Kuya Ajukan Restorative Justice untuk Salah Satu Pelaku Penjarahan

Seleb
2 bulan lalu

Kucing Uya Kuya Stres akibat Penjarahan, Begini Kondisinya Sekarang

Nasional
2 bulan lalu

Fakta Baru Penjarahan Rumah Uya Kuya, Motif Pelaku Terungkap! 

Nasional
2 bulan lalu

Kucing Uya Kuya Jadi Barang Bukti Kasus Penjarahan, Bagaimana Nasibnya?

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 10 Tersangka terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal