Bareskrim Tangkap Tatang Winata, Buronan Penyelundupan HP dari Korsel Rp250 Miliar

Puteranegara Batubara
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap Tatang Winata (TW), buronan tersangka kasus dugaan penyelundupanhandphone dan perlengkapan bayi ilegal dari Korea Selatan (Korsel) ke Indonesia. Penangkapan dilakukan setelah TW terpantau tiba dari Korea Selatan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Selasa (6/10/2026).

“Penyidik menerima informasi dari petugas Imigrasi Bandara Soetta, adanya seseorang yang masuk dalam Objek Subject of Interest (SOI) atas nama Tang Tatang Winata yang memiliki kesamaan dalam tanggal lahir,” kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).

Setelah menangkap TW, penyidik bersama petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta turut menyita sejumlah barang bukti. TW kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka TW, selanjutnya tersangka dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik sebelumnya telah menangkap dua tersangka lain, yakni DCP alias PR dan MT. Ketiganya diduga terlibat dalam penyelundupan barang ilegal dari Korsel berupa handphone beserta suku cadangnya serta perlengkapan bayi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rebecca Klopper Konsultasi UU ITE ke Bareskrim, Tak Ingin Kasus Lama Terulang

2 hari lalu

Khozinudin Klaim Laporan soal Ijazah Gibran Diterima Bareskrim sebagai Dumas

2 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

5 hari lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal