Bareskrim Tetapkan Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Fraud

Achmad Al Fiqri
Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri menggeledah Kantor Dana Syariah Indonesia selama dua hari sejak Jumat, 23 Januari hingga Sabtu, 24 Januari 2026. (Foto: Istimewa)

Pasal 299 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan Pasal 607 ayat (1) huruf a, b dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang terjadi sekitar periode 2018 sampai dengan 2025. 

"Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terus mengoptimalkan upaya aset tracing (penelusuran aset) terutama untuk mengikuti jejak uang (follow the money) hasil tindak pidana, mengidentifikasi lokasi harta yang disembunyikan, dan mengamankannya untuk pemulihan kerugian para korban," ujar Ade Safri.

Diketahui, Dit Tipideksus Bareskrim Polri melakukan penelusuran aset terkait pengusutan kasus dugaan penipuan atau fraud (kecurangan) PT Dana Syariah Indonesia (DSI) senilai Rp2,4 triliun.

Dalam perkara ini, sudah ada 63 rekening milik PT DSI dan afiliasinya yang diblokir. Sebanyak 41 di antaranya sudah disita penyidik senilai Rp4 miliar.

Selain itu, polisi juga menyita ratusan SHM dan SHGB borrower yang dijaminkan di PT DSI saat melakukan penggeledahan di kantor PT DSI beberapa waktu lalu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Periksa 46 Saksi

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia, Polri Blokir Puluhan Rekening hingga Sita Uang Rp4 M

Nasional
2 bulan lalu

Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia 2 Hari, Sita Dokumen hingga Data Transaksi

Nasional
2 bulan lalu

Bareskrim Ungkap Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Capai 15.000 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal