JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan seorang selebgram asal Makassar bernama Nur Utami (NU) sebagai tersangka jaringan atau kartel narkoba Fredy Pratama. Nur Utami diduga terkait tindak pidana pencucian uang dari kartel tersebut.
"Sudah (tersangka)," kata Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).
Jayadi menjelaskan, Nur Utami juga sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Peran yang bersangkutan adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," ujar Jayadi.
Nur Utami merupakan istri dari S yang saat ini masih dicari penyidik. S secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulawesi Selatan.