Bareskrim Tunda Periksa Saka Tatal soal Laporan Kesaksian Palsu Aep dan Dede Rabu

Muhammad Refi Sandi
Bareskrim Polri menunda pemeriksaan Saka Tatal terkait laporan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon soal dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede. (Foto: Toiskandar)

"Ya kalau Saka sih kan karena dia merasa apa yang dia sampaikan benar, dia juga mengalami peristiwa yang pahit ya kayaknya akan mengungkap sebenarnya," ungkapnya.

Diketahui, Bareskrim Polri tengah memproses laporan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon terhadap Aep dan Dede. Laporan dilayangkan atas dugaan kesaksian palsu.

"Ya nanti kita, masih dalam proses, proses pengumpulan bahan keterangan dulu, verifikasi," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024).

Namun, Wahyu tak memerinci siapa saja saksi yang sudah dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

Sebelumnya, dua saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon yakni Aep dan Dede dilaporkan ke Bareskrim Polri. Keduanya diduga membuat kesaksian palsu.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/227/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 10 Juli 2024. Pelapornya yakni kuasa hukum keluarga tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, Rully Panggabean.

"Jadi betul hari ini saya buat laporan atas nama para terpidana," kata Rully di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).

Adapun tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina itu adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman dan Rivaldi Aditya Wardana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 jam lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam HH Club di Batam, Bongkar Peredaran Narkoba

2 hari lalu

Sita 53 Ton Pasir Timah, Bareskrim Usut Aktor hingga Pendana Tambang Ilegal di Belitung

3 hari lalu

Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Pembunuhan

3 hari lalu

Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dinilai Tak Wajar, Polri Didesak Ekshumasi dan Autopsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal