Bareskrim Tunda Periksa Saka Tatal soal Laporan Kesaksian Palsu Aep dan Dede Rabu

Muhammad Refi Sandi
Bareskrim Polri menunda pemeriksaan Saka Tatal terkait laporan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon soal dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede. (Foto: Toiskandar)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menunda pemeriksaan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal soal laporan dugaan kesaksian palsuAep dan Dede. Pemeriksaan yang sedianya digelar Senin (5/8/2024) ditunda hingga Rabu (7/8/2024).

"Gak jadi (hari Senin), hari Rabu penyidik yang datang ke Cirebon," kata Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prilianti kepada wartawan, Minggu (4/8/2024).

Menurut dia, tim penyidik Bareskrim hari ini ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Bandung untuk meminta keterangan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon di Bandung. 

"Karena semua penyidik hari Senin itu ke lapas tujuh terpidana. Penyidik datang semua ke Bandung karena meminta keterangan ke tujuh terpidana," ucapnya.

Titin menambahkan, pemeriksaan kliennya akan digelar di Polresta Cirebon. Hanya saja, dita belum mengetahui secara pasti jam pemeriksaan kliennya.

"Saya cuma dikonfirmasi untuk jadwalnya diundur terus hari Rabu penyidik mau ke Cirebon gitu aja sih, gak dikasih tau jadwalnya," ujar Titin.

Dia memastikan Sak tatal akan mengungkap fakta sebenarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 jam lalu

Kapolri Ungkap 138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Masih Diproses

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla sejak Januari 2026, Terbanyak di Riau

4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Promosi Judol lewat Spam Komentar Medsos, Tangkap 6 Tersangka

5 hari lalu

Tampang Penyelundup 800 Kg Ketamin di Natuna Utara saat Dibawa ke Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal