Bareskrim Usut Dugaan Jual Beli Surat Bebas Corona

Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto: BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyelidiki informasi mengenai jual beli secara online surat bebas atau negatif virus corona (Covid-19) dari salah satu rumah sakit. Praktik jual beli surat tersebut viral di media sosial.

Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku akan ditindak tegas jika terbukti terlibat praktik jual beli surat tersebut. Surat dijual seharga Rp70.000 per lembar.

"Iya (kita lakukan penyelidikan terkait surat tersebut)," ujar Argo ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (14/5/2020).

Dia menuturkan, polisi akan mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Sejauh ini, kata dia masih dalam penelusuran.

"Kita akan lakukan penyelidikan, kalau terbukti ada tindak pidana kita akan proses," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Nasional
8 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
9 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Nasional
10 hari lalu

Laporan Azizah Salsha Naik ke Penyidikan, Youtuber Resbob dan Bigmo Tersangka?

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Naikkan Laporan Azizah Salsha ke Penyidikan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal