Bareskrim Usut Dugaan Penistaan Agama oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Libatkan MUI dan Ahli

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya mulai menyelidiki dugaan penistaan agama oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. (Foto: Istimewa)

"Kedua pernyataannya yang menyatakan bahwa Al Quran itu adalah bikinannya Nabi Muhammad, bukan firman dari Allah, ini sangat meresahkan sekali karena beribu-ribu tahun ini sudah diuji kebenarannya tiba-tiba ada orang yang mengatakan ini bukan firman Tuhan," tuturnya.

Barang bukti dalam pelaporan tersebut ialah bukti berupa rekaman dan tangkapan layar terkait pernyataan dan kegiatan dari ponpes milik Panji itu.

"Oleh karena itu kami datang ke sini ingin meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengakhiri polemik dan persoalan yang sekarang sedang berkembang di tengah masyarakat. Jangan sampai kita menunggu korban muncul," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jadi Buronan, Yuwanky Bos Narkoba di Kelab Malam Planet Batam Diduga Kabur ke Singapura

3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Pengendali Kelab Malam Batam Basri Lewaimang di Malaysia

3 hari lalu

Kasus Pandji Pragiwaksono soal Penghinaan Adat Toraja Diselesaikan Lewat Restorative Justice

10 hari lalu

Jadi Tersangka, 2 Pelaku Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Pakai Baju Tahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal