Basuki soal Putusan MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun: Bukan Cabut Hak, cuma Revisi Mekanismenya

Iqbal Dwi Purnama
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hak atas tanah untuk investor di IKN. Dalam putusannya, MK menegaskan pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai di IKN tidak dapat menggunakan skema dua siklus 95 tahun atau total 190 tahun. 

Basuki mengatakan putusan itu bukan mencabut hak atas tanah yang diberikan investor, melainkan hanya merevisi mekanisme pemberiannya.

"Putusan MK bukan mencabut hak atas tanah, tetapi merevisi mekanisme pemberiannya. HGB misalnya yang tadinya satu siklus diberikan sekaligus 80 tahun, diperbaiki menjadi satu siklus terdiri atas pemberian perpanjangan dan pembaharuan masing-masing 30, 20, dan 30 tahun," ujar Basuki di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu (26/11/2025). 

Basuki mengaku belum menerima keluhan dari investor atas perubahan aturan tersebut. Dia memastikan pembangunan di IKN masih berjalan sesuai perencanaan dengan mengandalkan sumber pembiayaan investor maupun APBN. 

"Sampai saat ini tidak ada keluhan dari investor. Kami bersyukur mendapat dukungan politik yang sangat kuat untuk IKN," tutur dia.

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyambut baik putusan MK tersebut. Dia menegaskan putusan MK justru memperkuat posisi negara sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investasi dan pembangunan IKN. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Komisi II DPR Usul ke Basuki, IKN Disebut Ibu Kota Politik dan Pemerintahan

Nasional
7 hari lalu

MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun, Kepala Otorita: Ahamdulillah Investor Belum Komplain

Nasional
12 hari lalu

Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun

Nasional
17 hari lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal