Batal Haji akibat Covid-19, 897 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan

Riezky Maulana
Ribuan umat Islam menjalankan salat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. (Foto: Khaleejtimes/AFP).

JAKARTA, iNews.id - Jelang sebulan pembatalan keberangkatan jemaah haji, 897 dari 900 jemaah ajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1441H.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin mengatakan sebanyak 851 jemaah sudah keluar Surat Perintah Membayar. Sebagian lainnya masih dalam proses.

"Sampai hari ini, ada 897 jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan. Sebanyak 851 jemaah sudah keluar Surat Perintah Membayar dan mestinya sudah terkirim uangnya ke rekening mereka," kata Muhajirin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (30/6/2020).

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji 1441H pada 2 Juni 2020. Bersamaan itu, Kemenag memberikan opsi bagi jemaah yang sudah melunasi Bipih untuk menarik kembali setoran pelunasannya.

Permohonan pengembalian diajukan jemaah ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Pengajuan itu lalu diproses ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Penerima Setoran (BPS).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bulog bakal Ekspor 2.280 Ton Beras untuk Jemaah Haji Tahun Ini

Buletin
5 hari lalu

Presiden Prabowo Janji untuk Rakyat: Biaya Haji akan Diturunkan

Nasional
5 hari lalu

Di Hadapan Para Ulama NU, Prabowo Janji Turunkan Biaya Haji

Seleb
12 hari lalu

Pernyataan Lengkap Chiki Fawzi Dituduh Haji Gratisan Jalur Nebeng Petugas Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal