Batal Periksa Psikologi Bharada E Hari Ini, LPSK Jelaskan Penyebabnya

Bachtiar Rojab
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan pemeriksaan psikologi terhadap Bharada E batal digelar hari ini, Rabu (27/7/2022) terkait pengajuan permohonan perlindungan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan pemeriksaan psikologi terhadap Bharada E batal digelar hari ini, Rabu (27/7/2022). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendapatkan asesmen perlindungan.

"Beliau belum bisa dihadirkan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Rabu (27/7/2022). 

Kendati demikian, Edwin mengatakan pihaknya tidak menerima pemberitahuan secara resmi terkait ketidakhadiran Bharada E hari ini. Namun, kata Edwin nantinya pertemuan tersebut akan dibantu oleh pihak kepolisian. 

"Polri akan membantu memfasilitasi LPSK untuk bertemu dengan Bharada E dalam waktu yang kami tentukan kemudian," ucapnya. 

Edwin menambahkan permohonan perlindungan tersebut diketahui berbentuk dua laporan polisi yaitu terkait dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan yang tengah ditangani pihak kepolisian. 

"Pencabulan dan percobaan pembunuhan. Waktu minggu pertama kan hanya ada dua laporan polisi itu," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KPK Kembali Periksa 5 Bos Biro Travel terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
1 hari lalu

KPK Panggil 5 Petinggi Biro Travel terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
3 hari lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Nasional
3 hari lalu

13 dari 16 Orang Terjaring OTT di Tulungagung Tiba di KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal