-Di bagian utara: Malaysia, Singapura, Filipina, Selat Malaka, Selat Singapura, Laut Cina Selatan, dan Samudra Pasifik.
-Di bagian selatan: Timor Leste, Australia, Samudra Hindia, Laut Timor, dan Laut Arafura.
-Di bagian barat: Samudra Hindia.
-Di bagian timur: Papua Nugini.
Selain itu, Indonesia juga menerapkan konsep wilayah laut yang dikenal dengan Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957.
Dalam deklarasi tersebut, laut dan perairan antarpulau dijadikan pemersatu dan penghubung antar pulau, dan batas wilayah laut diukur sejauh 12 mil dari garis dasar pantai pulau terluar.
Deklarasi Djuanda akhirnya diakui oleh dunia internasional pada tahun 1982 saat diadakan Konvensi Hukum Laut Internasional di Jamaika.
Konvensi tersebut menetapkan bahwa wilayah perairan Indonesia diakui oleh dunia internasional dan batas-batas wilayah laut diatur sebagaimana yang telah disebutkan di atas.