Batman Ditangkap di Australia, Pekerjakan WNI Jadi PSK di Sydney

riana rizkia
Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) (dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terungkap. Warga negara Indonesia dipekerjakan oleh seseorang berinisial SS alias Batman sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Sydney, Australia.

Mabes Polri bekerja sama dengan Australian Federal Police (AFP) berhasil menangkap dua tersangka yakni FLA, perempuan berusia 36 tahun dan SS alias Batman, WNI yang sudah menjadi warga Australia.

FLA ditangkap di Perumahan Semanan Indah, Kalideres, Jakarta Barat, pada 18 Maret 2024. FLA berperan merekrut korban, menyiapkan visa dan tiket keberangkatan korban ke Sydney. 

"Selanjutnya menyerahkan korban kepada saudara SS alias Batman yang berada di Sydney," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Sementara SS alias Batman ditangkap AFP pada 10 Juli 2024 di Sydney dan saat ini ditahan di kantor AFP. Batman berperan sebagai koordinator beberapa tempat prostitusi di Sydney.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
8 jam lalu

Ngeri! Hujan Es Seukuran 14 Cm Landa Australia, Rusak Mobil dan Rumah

Nasional
18 jam lalu

Kadiv Humas Polri ke Kapolda-Kapolres: Kebaikan Polisi Jangan Ditutup-tutupi

Nasional
19 jam lalu

Transaksi Narkoba di Kampung Berlan Sudah Terstruktur, Ada QR Code

Internasional
20 jam lalu

Pauline Hanson, Politisi Australia yang Hina Muslimah di Parlemen Dijatuhi Hukuman Skorsing

Nasional
23 jam lalu

Komisi Reformasi Targetkan Rumusan Revisi UU Polri Rampung Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal