Batman Ditangkap di Australia, Pekerjakan WNI Jadi PSK di Sydney

riana rizkia
Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) (dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terungkap. Warga negara Indonesia dipekerjakan oleh seseorang berinisial SS alias Batman sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Sydney, Australia.

Mabes Polri bekerja sama dengan Australian Federal Police (AFP) berhasil menangkap dua tersangka yakni FLA, perempuan berusia 36 tahun dan SS alias Batman, WNI yang sudah menjadi warga Australia.

FLA ditangkap di Perumahan Semanan Indah, Kalideres, Jakarta Barat, pada 18 Maret 2024. FLA berperan merekrut korban, menyiapkan visa dan tiket keberangkatan korban ke Sydney. 

"Selanjutnya menyerahkan korban kepada saudara SS alias Batman yang berada di Sydney," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Sementara SS alias Batman ditangkap AFP pada 10 Juli 2024 di Sydney dan saat ini ditahan di kantor AFP. Batman berperan sebagai koordinator beberapa tempat prostitusi di Sydney.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
16 jam lalu

Viral, Polisi Australia Seret Muslim Salat saat Demo Tolak Kunjungan Presiden Israel

Internasional
17 jam lalu

Tolak Kunjungan Presiden Israel, Ratusan Demonstran Australia Kepung Gedung Parlemen

Nasional
21 jam lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
2 hari lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal