Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Yudi Tagi Huma menjelaskan pihaknya bakal melakukan persiapan pengawasan PSU melalui koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait. “Kami akan melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Sabu Raijua berkaitan dengan tindak lanjut hasil putusan MK yang harus dilaksanakan paling lama 60 hari,” ujarnya.
Yudi menambahkan, koordinasi dilakukan seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemerintah daerah Kabupaten Sabu Raijua terkait anggaran kesiapan pelaksanaan PSU.
“Koordinasi juga akan dilakukan dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian perihal pengamanan agar PSU bisa berjalan dengan aman tertib dan damai serta komunikasi melalui Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah),” kata Yudi.