Bawaslu Akan Cek Data Napi Korupsi yang Daftar Pemilu 2024 

Puteranegara
Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengecek data mantan narapidana kasus korupsi yang mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.  Berdasarkan temuan ICW, ada 15 nama mantan koruptor yang ikut nyaleg, baik untuk kursi DPR RI maupun DPD RI.

"Nanti kita cek apakah sudah jeda waktu 5 tahun atau bukan," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat ditemui di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Bagja mengatakan pengecekan akan dilakukan setelah nanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan data daftar calon sementara (DCS).

"Nanti tunggu KPU, pengumuman KPU DCS-nya kan sudah mulai keluar," ujar Bagja.

Untuk diketahui, ada 24 eks terpidana kasus korupsi dicalonkan partai politik untuk menjadi wakil rakyat pada DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Data ini bersumber dari Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Perbaikan Sistem Pemilu dan Parpol Perlu Didorong, Demi Lahirkan Caleg Berkompeten dan Hindari Money Politics

Nasional
4 bulan lalu

Penjelasan Hasto soal Pertemuan dengan Harun Masiku saat Daftar Caleg, Singgung Senior Partai

Nasional
6 bulan lalu

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Nasional
7 bulan lalu

MK Larang Caleg Terpilih Mundur dengan Alasan Maju Pilkada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal